Tulungagung - The Beauty of Nature

Rabu, 06 Februari 2013

Alasan Mengapa Pramuka Jadi Ekskul Wajib di Kurikulum 2013

Pada kurikulum 2013, kegiatan ekstrakurikuler Praja Muda Karana, atau biasa akrab disebut Pramuka, akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib bagi peserta didik di Sekolah Dasar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, Pramuka bukan menjadi mata pelajaran wajib, melainkan tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler. “Komposisi proses pembelajaran kan ada intrakurikuler dan ekstrakurikuler,” katanya kepada wartawan usai penandatangan Nota Kesepahaman dengan Dewan Mesjid Indonesia di Gedung A Kemdikbud, Selasa (20/11).
Menteri Nuh mengatakan, setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan dalam menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib. “Pertama, dasar legalitasnya jelas. Ada undang-undangnya,” ujarnya. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Alasan kedua, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian. "Dari sisi organisasinya juga sudah proven. Jadi, kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa SD/ MI," ucapnya. Rencana ini masih akan dimatangkan dengan melibatkan pihak lain. Mendikbud menuturkan, akan ada segitiga yang akan terlibat dalam pematangan konsep Pramuka menjadi ekskul wajib, yaitu segitiga antara Kemdikbud, Kemenpora, dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka. Beberapa hal yang akan dilakukan untuk mendukung Pramuka sebagai ekskul wajib di kurikulum 2013 antara lain melakukan penataran untuk guru-guru pengajar Pramuka. Bahkan rencananya, guru pengajar Pramuka bisa mendapat kredit poin dan bisa masuk dalam penghitungan jam mengajar profesi guru. Selain itu juga akan dilakukan revitalisasi organisasi di tiap sekolah, serta dukungan pendanaan dari Kemdikbud. (DM)

0 komentar:

Posting Komentar

Profil Kampus

Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Tulungagung sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), lahir dengan embrio IKIP Sarmidi Mangunsarkoro pada tahun 1969. Selanjutnya menjadi IKIP PGRI Jawa Timur di Tulungagung. Dalam perkembangannya berdasarkan usulan YPLP-PT PGRI menjadi STKIP PGRI Tulungagung dengan Status Terdaftar dengan SK Mendikbud Nomor : 070/0/1985, tanggal 18 Februari 1985. Berkedudukan di Kabupaten Tulungagung dengan alamat Jalan Mayor Sujadi Timur No. 7 Plosokandang.

Pembinaan Kemahasiswaan dan Alumni

Peningkatan daya penalaran mahasiswa meliputi : penelitian oleh UKM IKLIM Tulungagung, kelompok - kelompok mahasiswa Program Studi, memadukan kuliah kerja dengan penelitian institusional di Program Studi, objek penelitian dalam dan di luar kampus, tiap Program Studi diberikan kesempatan melakukan penelitian dengan kelompok yang berbeda, topik penelitian harus mempunyai relevansi dengan Program Studi dan harus tetap berkaitan dengan masalah pendidikan serta sesuai dengan objek penelitian.

Seminar Akademik

Seminar/ Simposium/ diskusi/ lokakarya/ penataran mahasiswa oleh UKM IKLIM Tulungagung dengan tiap Program Studi diberikan kesempatan melaksanakan kegiatan yang mempunyai relevansi dengan Program Studi dan harus tetap berkaitan dengan masalah pendidikan. Kegiatan lain yang bersifat eksternal, dilaksanakan oleh UKM IKLIM Tulungagung bekerjasama dengan instansi lain.